Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat ATR/BPN Pusat Kunjungi Lokasi Usaha Reforma Agraria di Bumi Agung Kalianda

Kalianda – Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), didampingi Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Lampung Selatan, melaksanakan kunjungan ke lokasi usaha Subjek Reforma Agraria Fase 2 di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (17/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring dan penguatan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif, pengembangan potensi usaha, serta pendampingan berkelanjutan kepada para penerima program.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program pemberdayaan tanah masyarakat dapat terus mendorong peningkatan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan Subjek Reforma Agraria di Kabupaten Lampung Selatan. (*)