Lampung Selatan – Pemerintahan Desa Way Muli kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa setempat, Rabu (16/9/2026).
Kepala Desa Way Muli, Suryana, dalam sambutannya menekankan pentingnya musyawarah sebagai dasar untuk menetapkan program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa ke depan.
“Musrenbang ini sangat penting. Melalui musyawarah inilah kita menetapkan program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa Way Muli ke depan. Jadi apa yang kita bangun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, bukan keinginan pribadi,” ujar Suryana.
Suryana juga menyampaikan bukti nyata manfaat dari Musrenbang tahun sebelumnya. Menurutnya, pembangunan irigasi di Dusun VII Desa Way Muli merupakan hasil dari kesepakatan Musrenbang tahun lalu.
“Contohnya di Dusun VII, irigasi yang sekarang sudah dibangun itu adalah hasil dari Musrenbang tahun lalu. Ini bukti bahwa musyawarah itu bermanfaat dan hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang RKPDes 2027 dapat dibahas secara bersama dan ditetapkan menjadi prioritas pembangunan desa tahun depan.
Sementara itu, Plh Kasi Pemerintahan Kecamatan Rajabasa, Sugeng, yang mewakili Camat Rajabasa, menyampaikan bahwa jika nanti program prioritas yang diusulkan tidak dapat dianggarkan melalui Dana Desa nantinya dapat diajukan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“ Untuk usulan yang tidak bisa dianggarkan melalui Dana Desa, nanti akan kita ajukan agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujar Sugeng.
Sugeng berharap seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dapat terakomodir sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pendamping desa, pihak kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta aparatur Desa Way Muli. (*)


















