Lampung selatan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan segera di gelar pada November mendatang dari pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali kota dan wakil Wali kota, pengurus DPP partai disibukan memilih koalisi di setiap wilayah guna mendapatkan tiket mendaftar di KPU dan memenangkan calon yang akan di usung.
Nampak disetiap sudut kota dan pinggiran jalan terpampang wajah wajah yang penuh dengan senyum sedang diperkenalkan di masyarakat dari kepengurusan partai. Tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, semua sedang berusaha guna menaikan popolaritasnya, agar mendapat dukungan dari partai dan donatur.
Akhir – akhir ini di indonesia mendapat dukungan partai saja tak cukup untuk menang dalam sebuah kontestasi Pilkada, sangat di butuhkan donatur / penyandang dana, karena butuh biaya yang tak sedikit, juga sangat di perlukan dukungan surve Elektabilitas, Aksesibilitas dari sang calon, untuk itu banyak sang calon menggunakan media sosial guna menaikan rantingnya.
Lampung selatan salah satu wilayah di provinsi Lampung yang juga merupakan pintu gerbang pulau Sumatera, juga akan mengadakan Pilkada seperti daerah lainnya. Kabupaten yang dikenal keindahan pantainya itu akan mencari sosok pemimpin yang bisa memajukan kabupaten tertua di provinsi Lampung tersebut, tak menutup kemungkinan para elit partai pengusung juga akan turun langsung menjadi juru kampanye dalam pilkada nanti.
Pada Pilkada 2024 ini banyak nama nama yang muncul baik sang Petahana Nanang Ermanto yang masih menjabat Bupati. Selain petahana juga ada nama Radityo Egi Pratama menantu Zulkifli Hasan ketua Umum partai PAN, Melinda anak dari Zulkifli Anwar Anggota DPR RI dari partai Demokrat, Zulkifli Anwar juga merupakan Bupati Lamsel selama 2 periode, Pandu Kesuma Dewangsa wakil Bupati, lanjut Ada Hendri Rosadi ketua DPRD Lamsel saat ini.
Para calon tersebut sedang berebut surat rekomdasi dukungan partai yang mana harus mendapat 10 kursi DPRD sesuai dengan keterangan Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak pada salah satu media bulan maret lalu, dimana ketua KPU itu mengatakan, ” Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka perlu 10 kursi atau sesuai ketentuan harus memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD. Sebab, jumlah kursi DPRD Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 50 kursi,” Jelas Ansurasta Razak (20/3).
Sementara pada Pileg bulan lalu Partai Grindra 9 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 7 kursi, PKB 6 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 5 kursi, Nasdem 5 kursi dan terakhir PKS dengan 4 kursi, jika di jumlahkan menjadi 50 kursi. Jadi, jika merujuk pada pernyataan ketua KPU itu dengan minimal 20 % kursi partai pengusung dapat di artinya semua partai akan berkoalisi dalam pilkada 2024 ini.
(Gus)










