Lampung Selatan – Sebagai pemateri dalam bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur badan permusawaratan desa (BPD) tahun 2025 kabupaten Lampung Selatan, yang bertempat di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Roni Abu Hasan dari Balai Pemdes di Lampung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri mengatakan ada lima poin BPD yang Profesional. Rabu (1/10/2025).
Hal itu Ia sampaikan pada awak media saat jam Istirahat makan siang. Adapun lima poin penting tugas BPD Profesional yang Ia sampaikan pada awak media.
1. Menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat
2. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa secara profesional
3. Menjalin hubungan harmonisasi dengan Kades, Camat, OPD terkait serta Bupati
4. Mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik
5. Menjadi BPD milik masyarakat.
“BPD harus mampu melaksanakan tugasnya, baik menyerap aspirasi dan menyampaikan, melakukan pengawasan, menjalin hubungan, serta BPD betul-betul milik masyarakat, kenapa milik masyarakat, karena Ia wakil masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut, Ia menjelaskan profesional yang dimaksudnya juga harus mengacu pada peraturan hukum dan regulasi yang menyangkut BPD. Sehingga menjadi perpanjangan tangan masyarakat sebagai lembaga yang mengawasi kinerja kepala desa. ” Adapun regulasi yang menyangkut tentang BPD baik itu Permendagri No. 111 tahun 2014 tentang penyusunan peraturan di desa, Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD dan Permendagri No 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.
Salah satu peserta dari kecamatan Merbau Mataram mengatakan sangat puas dengan materi yang di sampaikan oleh Roni Abu Hasan.” Apa yang disampaikan tadi sangat tegas, dan saya merasa puas,” kata Sunardi sambil ngobrol santai bersama awak media dan rekan – rekannya.
Terpisah, Zulfikar Irban 1 yang mewakili Ispektorat selaku penyelenggara berharap kedepan BPD dapat lebih mengawasi pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, tepat waktu dan taat aturan.
“Kita berharap dengan diadakannya Bimtek ini BPD di Lampung Selatan dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya,” tuturnya
Diketahui kegiatan Bimtek itu telah di buka oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada pagi tadi, dan akan laksanakan selama 2 hari. Yakni hari ini dan esok (1-2 Oktober 2025). Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Ispektorat Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia, memberikan pengetahuan serta keterampilan baru guna mendukung kinerja BPD dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.
(Gus)


















