Dalam Renovasi Pos PGA Anak Krakatau di Lamsel, CV. Pillar Buana Abaikan APD Untuk Para pekerjanya

Lampung Selatan –  Pekerjaan renovasi pos PGA anak krakatau didesa Hargo Pancuran kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung selatan provinsi Lampung  telah di mulai, namun sayang pekerjaan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 20 hari tersebut para pekerjanya tidak mengenakan alat pelindung diri(APD) yang merupakan bagian peting dari K3. Rabu (9/7/2025).

Hal itu terlihat saat awak media meninjau lokasi pekerjaan. Dan melihat langsung para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Dalam keterangan Gunawan atau pak Cik selaku mandor dalam pekerjaan itu, Ia mengatakan jika para pekerja ada pakai ada yang tidak. Meski tidak terlihat ada. 

“Ada yang pake ada yang tidak, malas mungkin, mau memakainya,” ungkap pak Cik /Gunawan

Meski Ia mengatakan begitu, tapi tidak terlihat adanya perlengkapan APD tersebut. Padahal mestinya itu merupakan salah satu standar oprasinoal dalam suatu pekerjaan yang mana guna melindungi para pekerja demi keamanan dan keselamatannya.

Sementara Ivo Anka Pratama selaku konsultan pengawasan pekerjaan tersebut mengatakan dirinya sudah menegur para pekerja untuk memakai, tapi para pekeja mungkin merasa tidak nyaman. Saat ditanyakan prihal apakah sudah benar dengan membiarkan para pekerja tidak menggunakannya. Ivo menjawab salah.

“Saya sudah menegur untuk memakai, cuman kan, ini dari tukangnya sendiri , kaya merasa ga nyaman. Menurut peraturan sih salah,” terang Ivo, saat di lokasi.

Diketahui dalam papan proyek pekerjaan tersebut milik Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dengan nilai kontrak Rp. 1.627.405.,662 (Satu Miliar Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Lima Ribu Enam Ratus Enam Puluh Dua Rupiah) dengan No kontrak : 01/SPK/KONS – ANAK KRAKATAU KALIANDA/PPK-IV/ PVG/2025. sumber dana APBN tahun 2025. Dan pihak rekanan dari CV. Pillar Buana, informasinya dari Bandar Lampung.

Perlu diingat, sangat penting bagi penyedia jasa atau pengguna jasa untuk memenuhi alat pelindung diri bagi pekerjanya, guna memenuhi standar K3  bagi para pekerja sesuai dengan aturan yang ada. Serta diharapkan pihak pengawas dapat memberikan teguran pada pihak pelaksana CV. Pillar Buana.

(Gus)