Lampung Selatan – Menerima Informasi dari Polda Metro Jaya, Aipda Deni Meydistira Bhabinkamtibmas desa Tejang Pulau Sebesi kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga merupakan pelaku pencurian uang senilai Rp. 600 juta milik warga Jakarta. Sabtu (29/11/2025).
Menurut keterangan polisi, yang di kutip dari beberapa media online, pelaku melarikan diri ke Lampung Selatan bersama istrinya karena memiliki kerabat. “Dari informasi yang diterima, pelaku diduga kuat berada di Lampung Selatan. Kami pun langsung melakukan pencarian dan penangkapan,” ungkap Aipda Deni Meydistira.
Pelaku juga diketahui berasal dari Kecamatan Jati Agung dan datang ke Pulau Sebesi bersama istrinya karena memiliki keluarga di Pulau tersebut. Saat diamankan, pelaku S berusaha sempat berusaha menyembunyikan identitasnya, namun tidak melakukan perlawanan.
Kejadiannya, berawal saat korban AFR warga Jakarta Selatan yang merupakan majikannya dari pelaku S. Meminta pelaku yang merupakan sopir dari korban, untuk membersihkan kamar pribadinya. Namun jelang pulang (S) tak kunjung untuk menjemput seperti biasanya, korban pun menghubungi (S) alhasil tak ada jawaban, Korban pun pulang.
Setibanya dikediamannya, korbana tidak mendapati (S) sang sopir, dan uang 600 juta yang disimpan dalam lemari raib (hilang). Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisan. Berbekal itu pihak kepolisan langsung mencari dengan menyebarkan informasinya.
Kepolisan pun mendapat pujian dari sejumlah masyarakat, dimana dengan mendapatkan laporan warga, langsung gerak cepat. Meski lintas Pulau. Begitu pula Aipda Deni Meydistira mendapat apresiasi warga sekitar.
(**)


















