Tangerang Selatan, 2 September 2026 — Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola data serta pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Kunjungan Komparatif dan Studi Tiru Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempelajari secara langsung penerapan integrasi data NIB dan NOP, mulai dari mekanisme pengelolaan, pemadanan dan pemanfaatan data, hingga koordinasi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang lebih efektif, efisien, akurat, dan terintegrasi.
Melalui kunjungan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan BPPRD Kabupaten Lampung Selatan memperoleh kesempatan untuk bertukar pengalaman, menggali inovasi, serta mempelajari praktik terbaik yang telah diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Integrasi data NIB dan NOP diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan satu data yang lebih berkualitas, meningkatkan ketepatan informasi objek dan subjek, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah. Kolaborasi bukan sekadar berbagi pengalaman, tetapi menjadi langkah nyata untuk menghadirkan inovasi dan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Semoga hasil dari kunjungan komparatif dan studi tiru ini dapat memberikan manfaat serta menjadi inspirasi dalam pengembangan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah di Kabupaten Lampung Selatan. Bersinergi untuk Data yang Terintegrasi, Berinovasi untuk Pelayanan yang Berkualitas! (*)


















