Jelang Nataru 2025, Barantin Perketat Pengawasan di ASDP Cabang Merak dan Bakauheni

BAKAUHENI – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan dan penindakan karantina serta pencegahan penyelundupan komoditas baik berupa ikan, tumbuhan, hewan, maupun produk pangan, menjelang hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pelabuhan Merak Banten, maupun pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam Kunjungannya di ASDP Cabang Bakauheni, Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean menyatakan, akan mengambil langkah-langkah guna mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal.

“Jika barang itu tidak memiliki dokumen maka akan diperiksa dan akan di kembalikan, mekanisme itu sudah lazim terjadi selama ini, jadi jika tidak memenuhi syarat dari karantina kita tidak akan lalu lintaskan,” ujarnya. Rabu (11/12/2024).

Sahat M Panggabean juga menegaskan, agar melengkapi dokumen-dokumen tersebut, dan Barantin akan memfasilitasi kedua pelabuhan milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) itu petugas serta peralatan deteksi, agar dapat mencegah masuknya komoditas yang dapat merusak ekosistem yang ada di negeri tercinta.

“Wajib dilengkapi, bukan seolah-olah Karantina menghambat, Karantina tidak akan mengizinkan dan membebaskan kalau dokumen tidak lengkap, karena kita khawatir nanti ada pergerakan atau perpindahan penyakit antar pulau, ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

“Kita akan pantau terus jika nanti ada informasi akan ada peningkatan pengguna jasa penyebrangan akan kita tambah kekuatan kita, tim sudah di bentuk, kita lihat perkembangannya, untuk target tidak ada yang spesifik kita hanya memastikan supaya komuditi-komuditi di lalulintaskan dengan baik dan sertifikatnya sesuai yang berlaku,” tutupnya.

(Pra/Gus).