Lampung Selatan -Pemerintahan desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membentuk pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan itu berlangsung di kantor desa setempat. Jumat (9/5/2025).
Dalam acara yang pimpin Sukirno selaku kepala desa Bakauheni itu, juga nampak hadir Alfanizar Sekcam Bakauheni yang mewakili pihak kecamatan, serta Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, Ketua BPD dan anggotanya, pengurus BUMDes, Karang Taruna, Aparatur Desa serta tokoh masyarakat Bakauheni.
Dalam sambutannya, Sukirno, menyampaikan pentingnya pembentukan koperasi itu guna memperkuat ekonomi masyarakat desa. Ia pun berharap, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
“Koperasi ini kita bentuk untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekcam Bakauheni Alfanizar menambahkan, Program koperasi merah putih merupakan program dari pemerintah pusat yang harus di ikuti karena tujuannya sangat baik. “Koperasi ini tujuannya sangat baik, untuk kesejahteraan masyarakat desa, oleh kerena itu pembentukan pengurus dan anggota koperasi wajib kita bentuk,” ujarnya.
Lanjut, Pendamping desa Bakauheni Temenggung Musni memaparkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa Bakauheni merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia pun menerangkan perannya.
“Jadi peran kita adalah memfasilitasi pembentukan Pengurus dan menyepakati pengurusnya, Pengawas, Simpanan wajib, Dasar pemodal,” terangnya.
Dalam musyawarah itu disepakati nama nama para pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih desa Bakauheni.
Pengurus:
1. Ketua: Yoko Catur Wiranto.
2. Sekretaris: Elma Riski.
3. Bendahara: Wirdamala.
4. Adi Wibowo: Waka Bidang Anggota.
5. Supriyatna: Waka Bidang Usaha.
6. Rafi Guntur Ramadhan
Pengawas:
1. Sukirno.
2. Januardi.
3. Hamid
(Gus/**)


















