Hukum  

Terkait Dugaan Intimidasi dan Pemerasan oleh Ispektorat, Kejari Lamsel Panggil Tiga Kades Kecamatan Candipuro

Lampung Selatan – Terkait adanya
laporan dari masyarakat, tentang adanya dugaan intimidasi dan pemerasan dari Ispektorat kepada Kepala Desa. Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan panggil tiga Kades kecamatan Candipuro. Kamis (12/12/2024).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Saleh. Ia mengatakan ada tiga kepala desa dari Kecamatan Candipuro di mintai keterangan, karena adanya laporan pengaduan dari masyarakat. Tentang adanya dugaan Intimidasi dan pemerasan oleh pihak Ispektorat.

“Hari ini, kita melakukan wawancara, atas laporan masyarakat terkait adanya intimidasi dan pemerasan,” terangnya. Saat ditanya ada tidaknya pemanggilan untuk Ispektorat, Ia mengatakan mungkin.

“Kami juga mungkin akan meminta wawancaranya, untuk pihak Ispektorat. Karena terkait pihak yang di laporkan, oleh pelapor,” ungkapnya.

Volan juga mengatakan, sebelumnya sudah ada empat Kades yang di mintai keterangan. Ia menambahkan perkara itu merupakan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dimana masyarakat melaporkan ke Kejati, kemudian karena lokusnya ada di Lamsel, maka Kejari menindaklanjuti atas laporan tersebut.

Terpisah, seusai di mintai keterangan oleh pihak Kejari Lamsel, salah satu  Kades tersebut mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan guna di mintai keterangan terkait penggunaan Anggaran Desa, dan tentang Dana Desa (DD).

“Pertanyaan tadi tentang Dana Desa,  anggaran itu di kemanakan, mereka ingin tahu. Adakah anggaran itu dilarikan untuk Pilkada, kami bilang tidak, hanya itu,” ungkap kades itu. Ia pun menjelaskan ada tidaknya intervensi dari pihak Ispektorat, dirinya mengatakan tidak ada.

(Gus)