KANTAH LAMPUNG SELATAN LAKUKAN STUDI TIRU KE KANTAH SRAGEN, PERKUAT TRANSFORMASI KEWILAYAHAN DAN INTEGRASI NIB–NOP

Sragen, 3 September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Studi Tiru dan Kunjungan Komparatif ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka memperkuat transformasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. 

Kunjungan yang diikuti sebanyak 15 orang tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai SOTK berbasis kewilayahan serta integrasi NIB dan NOP, sekaligus menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman mengenai penerapan inovasi pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan mempelajari implementasi transformasi layanan dan organisasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Penerapan sistem kewilayahan di Sragen dilakukan melalui pembagian 20 kecamatan menjadi enam wilayah, disertai penataan pegawai, ruang kerja, front office dan back office, serta penyesuaian alur pelayanan.

Transformasi tersebut juga diperkuat melalui pelimpahan kewenangan, pengaturan profil wilayah, sinkronisasi kewenangan pelayanan, serta pengaktifan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Implementasinya diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

Selain transformasi kewilayahan, kunjungan juga mendalami INSPIRA TANAH (Integrasi e-SPPT PBB dan Sertifikat Tanah), yaitu inovasi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sragen dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah. Melalui sistem tersebut, data e-SPPT PBB dapat menyesuaikan dengan data sertipikat tanah yang diterbitkan.

Hingga 3 September 2026, tercatat sebanyak 20.638 e-SPPT telah terproses dan sesuai dengan data sertipikat tanah. Integrasi ini memberikan manfaat berupa peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kemudahan penagihan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perubahan data pertanahan dan perpajakan secara real time.

Melalui studi tiru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memperoleh best practice yang adaptif dan aplikatif untuk mendukung implementasi transformasi kewilayahan serta membangun integrasi data NIB–NOP bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan untuk terus melakukan inovasi dan transformasi menuju pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Melayani, Profesional, Terpercaya.