Soal Klaim BPJS Setengah Triliun ke RSBB, Ini Penjelasan dr. Djohardi

KALIANDA – Terkait dengan artikel berita yang menyebutkan pembayaran klaim pembayaran oleh BPJS ke RSUD dr Bob Bazar (RSBB) sebesar Rp513.571.331.047 (Lima Ratus Tiga Belas Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Puluh Tujuh Sen) per 2 Agustus 2026.

Yang mana lebih dari setengah Triliun itu, terdiri dari bayaran pelayanan RJTL (Rawat Jalan Tindak Lanjut) sebesar Rp135.565.305.654,- dan layanan RITL (Rawat Inap Tindak Lanjut) sebesar Rp378.006.025.393, manajemen RSUD dr Bob Bazaar tak menampiknya. Namun demikian, diungkapkan bahwa realisasi pembayaran klaim tersebut merupakan akumulasi dari sejak tahun 2018.

“Benar bang, sudah kita cek memang benar realisasi pembayaran klaim BPJS per 2 Agustus 2026 kemarin memang sebesar itu (Rp513 M). Tap bang, pada bagian bawah dashboard pada sistem informasi Klaim Pembayaran BPJS itu sebenarnya ada tertera keterangan, bahwa penyajian informasi terkait klaim pelayanan kesehatan JKN-KIS sejak tahun 2018,” ujar Direktur RSBB, dr Djohardi melalui rilis resminya, Senin 3 Agustus 2026.

Namun demikian, dr Djohardi mengaku mengapresiasi atas masukan baik itu dari lembaga swadaya masyarakat maupun dari pihak media. Menurut Djohardi, pihak manajemen RSBB pada esensinya berterima kasih atas masukan, saran serta kritik yang sifatnya konstruktif untuk perbaikan bersama.

“Saya mewakili manajemen RSBB, dengan ini mengapresiasi kawan-kawan LSM dan media atas masukan saran serta kritik demi RSBB yang lebih baik kedepannya. Insyaallah, atas segala masukan, saran dan kritik tersebut akan menjadi catatan kami untuk jadi lebih baik lagi dalam menjalankan tugas melayani kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

 

(*)