Lampung Selatan – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menggelar Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat (LESLAR) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. Program ini menjadi salah satu inovasi BPN Lamsel untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan langsung di lokasi. Jumat (19/6/2026)
Antusiasme warga Desa Karang Anyar terlihat sejak kegiatan dimulai. Masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi, menyerahkan berkas, serta mendapat penjelasan langsung tentang prosedur pelayanan pertanahan.
Petugas BPN Lamsel turun langsung mendampingi warga agar proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan. Interaksi tatap muka antara petugas dan masyarakat menjadi nilai penting dalam LESLAR. Selain mempermudah layanan, kegiatan ini juga jadi sarana edukasi tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan.
BPN Lamsel menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Karang Anyar atas partisipasi dan dukungan sehingga kegiatan berjalan baik. Ke depan, masyarakat diimbau aktif mendukung tertib administrasi pertanahan. Caranya dengan melengkapi dokumen persyaratan dengan benar, memasang tanda batas tanah, serta menolak segala bentuk pungutan liar dalam proses layanan.
Melalui LESLAR, BPN Lamsel berharap pelayanan pertanahan semakin mudah diakses. Sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(*)


















