BPN Lamsel Sosialisasikan Sertipikasi Tanah Bawah Jalan pada para Camat dan kepala Desa

Kalianda- Guna mengamankan aset daerah dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sertipikasi tanah di bawah jalan. Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi narasumber dalam Sosialisasi pada kepala UPT PKB Dinas PUPR Lamsel, para Camat, dan kepala desa.

Kegitan ini berlangsung di Aula Grand Elty Krakatoa Resort Kalianda pada, Selasa (9/6/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya legalisasi aset daerah, 

Adapun materi disampaikan langsung oleh dua pejabat Kantah Lamsel. Beni Afrizal N., S.T. dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Roni Lahsan Malian, S.H. dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ini, menitikberatkan pada aspek teknis dan yuridis sertipikasi tanah di bawah jalan, sebagai bagian penting dari upaya pengamanan dan penataan aset milik pemerintah daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan aset berupa jalan milik Pemerintah daerah bisa terlindungi secara hukum. Serta melalui sertipikasi, proses inventarisasi, penataan administrasi, dan legalisasi aset daerah bisa berjalan tertib. Ini memberi kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta mendukung pengelolaan aset yang akuntabel dan berkelanjutan.

(*)