Lampung Selatan – Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan TNI, Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas ll A Kalianda gelar razia terhadap warga binaannya, hasil razia tersebut dibuka didepan awak media dan sejumlah tokoh adat serta pengurus Ormas yang ada di kabupaten Lampung Selatan. Jumat (8/5/2026).
Dihadapan awak media kepala Lapas kelas ll A Kalianda Beni Nurrahman memperlihatkan secara terbuka serta menjelaskan hasil dalam razia itu. Telihat ada gunting, korek api, pengharum ruangan, sendok, sikat gigi serta lainnya. Beni menjelaskan barang barang itu walau nampak sederhana namun tetap berbahaya.
“Ini ada korek, ada gunting serta ada sikat gigi. Barang-barang ini seperti sikat gigi bisa saja di salah gunakan, jika di gosok – gosok akan lancip dan berbahaya. Kita aman kan juga,”ujarnya.
Ia juga menambahkan dalam razia tidak ditemukan Handphone, Narkoba. lebih jauh Beni mengharap bantuan dari masyarakat jika mendapat vidio atau unggahan dimedia sosial baik dari Tiktok, Instragram dan media sosial lainya yang dilakukan oleh warga binaan di dalam Lapas agar dapat melaporkan. Untuk dapat ditindak lanjuti.
Karena menurutnya masyarakat dan awak media lebih cepat mendapat informasi yang dapat membantu pihak lapas dalam pengawasan dalam media sosial.
“Pelaksanaan razia hari ini kita minta bantuan dengan BNN, kepolisian dan TNI dibantu oleh petugas Lapas. Tidak ada temuan Handpone dan Narkoba. Kami berharap juga, jika ada vidio oleh warga binaan didalam lapas untuk dapat disampaikan kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti,” Tambahnya.
Lanjut, Kepala Lapas kelas ll A Kalianda itu menjelaskan kaspasitas Lapas 300 Napi ( Narapinadana) namun diisi lebih kurang 750 Napi dan tahanannya. Atau lebih kurang 50% over kapasitas.
Sebelumnya di adakan razia, terlebih dahulu digelar ikrar Zero Halinar (Handphone, pungutan liar, dan Narkoba) bersama seluruh pegawai Lapas. Hal itu guna mewujudkan lingkungan bersih, aman dan bebas dari segala pelanggaran. Kegiatan itu juga hadiri BNN, Kepolisian, TNI, Tokoh Adat, Pengurus Ormas dan Awak media.
(Gus)


















