Lampung Selatan – Terkait informasi yang menyebutkan RAPBD Lampung Selatan Tahun 2026 belum proporsional, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bella Jayanti angkat S.I.KOM,. M.B.A,. Hal itu Ia sampaikan agar informasi yang beredar dimata publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalah pahaman yang akan menjadi sebuah bumerang.
Bella Jayanti menyebutkan Pembahasan RAPBD 2026 sampai saat ini masih berproses serta bersifat dinamis. Dan angka-angka yang beredar masih dalam tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Dokumen yang beredar belum final, sehingga penilaian bahwa anggaran “tidak proporsional” masih terlalu dini.” Ujarnya. Kamis, (23/11/2025).
Ia juga mengatakan, belanja tidaklah langsung terlihat besar bukan berarti tidak proporsional, kerena ada sebagian merupakan komponen wajib seperti gaji pegawai, serta kewajiban daerah lainnya yang tidak bisa dikurangi begitu saja.
“Kami menghargai masukan termasuk dari organisasi masyarakat. Namun, angka-angka terkait biaya tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai ‘pemborosan’ sebelum ada verifikasi teknis dari perangkat daerah,” terang Wakil Ketua lll DPRD Lamsel dari Partai PAN itu.
Sedangkan adanya informasi pemborosan anggaran penerangan jalan umum (PJU), Ia menerangkan spesifikasi lampu yang terpasang harus di hitung secara profesional. Dari faktor jumlah titik lampu, kapasitas jaringan serta wilayah geografis yang luas, bukan berdasarkan asumsi. Karena kata Bella, APBD tidak dapat disusun hanya berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan data yang terukur.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan sesuai mekanisme formal, bukan berdasarkan tekanan. Setiap masukan dari masyarakat tentu kami hargai, namun setiap koreksi anggaran dilakukan secara prosedural, bukan melalui opini emosional atau kesimpulan sepihak.” Tegasnya.
Dikatakannya, DPRD Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menjaga tata kelola anggaran yang efisien, rasional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang beredar harus dilihat dalam konteks yang benar, bukan disederhanakan sehingga menimbulkan kesan negatif yang tidak sesuai fakta pembahasan.
(Eki/gus)


















