Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Periode tahun 2024 – 2029 Sudin. S.E dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) 1 laksanakan kegiatan reses di kantor BBHAR Kalianda kabupaten Lampung Selatan. Selasa (10/6/2025).
Dalam reses tersebut Sudin berhalangan hadir, Ia di wakili oleh Heri S. selaku tenaga ahlinya. Kegiatan itu juga turut dihadiri. anggota DPRD Lamsel Merik Havit dan Taman, Sekjen DPC PDIP Lamsel Sairul Alim, Lurah Way Urang, Yohanes kanit Sos dari Kapolres, serta Kapolsek Kalianda.
Dalam sambutannya Heri mengatakan reses merupakan forum dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Ia menerangkan Sudin merupakan Anggota DPR RI Komisi III yang membidangi Hukum. Untuk Itu Heri menyampaikan hal – hal terkait masalah pelanggaran hukum, yang harus di menengerti dan di taati masyarakat. Terlebih untuk menjauhi judi online (Judol) dan narkoba.
“Pesan pak Sudin, agar masyarakat diberi penjelasan masalah hukum. Sehingga nantinya mengerti tentang aturan yang tak boleh di langgar. Termasuk menjauhi judi online dan narkoba,” ungkap Heri dalam sambutannya.
Sementara Iptu Sulyadi selaku kapolsek Kalianda menyampaikan pihak kepolisian selalu membuka pintu 24 jam dalam menerima laporan serta selalu siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khusunya wilayah Kalianda. ” Kami dari Polsek Kalianda 24 jam menerima laporan, siap melayani keluhan terkait masalah pelanggaran hukum,” terangnya.
Terpisah, salah satu peserta yang hadir menyambut baik kegiatan reses tersebut, Ia mengatakan baiknya reses dilakukan setiap bulan. Acara pun dilanjutkan dengan tanya jawab.
(Gus)


















