Satgas Pengadaan Tanah Sosialisasikan Inventarisasi Lahan untuk Pembangunan Pusat Olahraga di Lamsel

Kalianda -Dalam rangka tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga beserta fasilitas pendukungnya, Satgas A dan Satgas B Pengadaan Tanah telah melaksanakan sosialisasi kegiatan inventarisasi dan identifikasi data fisik serta data yuridis. (26/8/2026)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pendataan terhadap objek tanah, subjek pemilik, dan dokumen kepemilikan dilaksanakan secara tertib, transparan, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini merupakan persiapan untuk pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi di lapangan. Lokasi yang menjadi sasaran berada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, serta Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memahami tahapan pengadaan tanah dan mendukung kelancaran proses pendataan.

Koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Satgas Pengadaan Tanah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menyukseskan pembangunan fasilitas olahraga di Kabupaten Lampung Selatan. (*)