Di hari kedua pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati, KPU Lamsel terima pasangan Egi – Saiful

Lampung selatan – Di hari kedua pembukaan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), KPU kabupaten Lampung Selatan menerima kedatangan pasangan Satrio Egi Pratama dan Saiful Anwar untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Lamsel, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak dalam sambutannya mengatakan, sesuai PKPU No 2 tahun 2024, serta PKPU No 8 yang diubah jadi PKPU No 10 tentang pencalonan Bupati dan wakil Bupati, maka tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 merupakan waktu pendaftaran.

“Hari ini adalah hari kedua pendaftaran. Kami ucapkan terimakasih atas kedatangannya,” kata Ansurasta Ketua KPU Lamsel.

Lanjut, Ansurasta menjelaskan dalam proses pendaftaran, partai politik pengusung wajib menyerahkan dokumen dukungannya, Ia menerangkan jika pada hari  pendaftaran, KPU berpokus bukan lengkap tidaknya dukumen, tetapi ada tidaknya dokumen.

“Hari ini kami Fokus ada tidaknya dokumen, nanti semua dokumen akan di lakukan penelitian lebih lanjut,” ujarnya.

Aasurasta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada, agar berjalan sukses, aman dan damai.

Mewakili partai Koalisi Maju, Ketua DPC partai Demokrat Lamsel M. Junaidi dalam sambutannya menerangkan kedatangan mereka ke KPU untuk mengantarkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Egi-Syaiful  mendaftarkan ke KPU.

“Hari ini kami tidak hanya menghadiri tapi juga untuk menyaksikan akan adanya perubahan di Lamsel. Sinyal perubahan tersebut sudah kita mulai hari ini pada tanggal 28 Agustus 2024, dan perubahan itu akan kita wujudkan pada 27 Nopember 2024 mendatang. Akan kita buktikan kemenangan pasangan Egi-Syaiful,” kata M. Junaidi.

 

(**)